MAKASSAR, Wartana.com – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan menggelar diskusi khusus bersama Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Hasrul Hasan, guna membahas dinamika revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran. Pertemuan yang berlangsung di Kantor JMSI Sulsel, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Makassar, Jumat (2/10/2026) malam tersebut menyoroti sejumlah poin krusial dalam draf regulasi terbaru.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPI Pusat Hasrul Hasan menjelaskan bahwa revisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran saat ini telah memasuki tahap pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di DPR RI. Langkah ini diambil setelah draf tersebut disepakati dalam rapat paripurna DPR RI pada awal September lalu.
“Rencana revisi Undang-Undang Penyiaran ini sudah lama diusulkan dan masuk dalam Prolegnas. Saat ini sudah memasuki tahap pembahasan dengan pemerintah serta pengumpulan DIM dari berbagai stakeholder terkait,” ujar Hasrul Hasan di hadapan para pengurus media siber.
Hasrul tidak menampik adanya gelombang pro dan kontra di tengah masyarakat, khususnya mengenai poin yang berpotensi mengatur pengawasan terhadap konten digital di media sosial. Ia menekankan pentingnya masukan dari berbagai pihak agar regulasi yang disusun dapat mengakomodasi perkembangan teknologi tanpa mencederai aturan hukum lainnya.
“Kami terus mendengar beragam masukan agar nantinya Undang-Undang ini bisa disempurnakan dan diharmonisasikan dengan aturan lain, khususnya yang berkaitan dengan pers,” tambah mantan Ketua KPID Sulsel tersebut.
Sementara itu, Ketua JMSI Sulsel, Ilham Husein, mengapresiasi kehadiran Ketua KPI Pusat untuk memberikan klarifikasi langsung mengenai isu tersebut. Menurutnya, JMSI sebagai organisasi yang menaungi perusahaan media siber berkepentingan memastikan revisi UU Penyiaran tidak membatasi atau menghambat aktivitas produksi karya jurnalistik di ruang digital.
“Bagi kami, lembaga penyiaran dan perusahaan media siber harus selalu beriringan dalam menjaga industri ini tetap hidup di era disrupsi informasi. Diskusi ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus upaya kami memastikan kemerdekaan pers tetap terjaga,” tegas Ilham.
Pertemuan yang berlangsung selama hampir dua jam ini diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama sejumlah pimpinan perusahaan media siber di Kota Makassar. Turut hadir dalam agenda tersebut Sekretaris JMSI Sulsel, Haeruddin, beserta jajaran pengurus lainnya.









