MAKASSAR, Wartana.com — Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma) memberikan apresiasi atas perbaikan signifikan dalam pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang. Keberhasilan pembenahan ini membuka peluang besar bagi pencabutan sanksi administratif yang sebelumnya dijatuhkan oleh pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Makassar.
Kepala Pusdal LH Suma, Dr. Azri Rasul, menyatakan bahwa langkah revitalisasi yang dilakukan di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menunjukkan perkembangan positif pada berbagai aspek teknis. Perubahan tersebut mencakup penataan landfill, pengelolaan air lindi, hingga pemanfaatan gas yang dihasilkan dari timbunan sampah. Hal ini disampaikan usai pertemuan resmi di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar pada Rabu (30/9/2026).
“Kami melihat keseriusan Pak Wali Kota membenahi TPA Tamangapa Antang sudah menunjukkan hasil luar biasa. Perubahannya sangat signifikan. Insyaallah ini berproses, kemungkinan sanksinya akan dicabut karena memang sudah terpenuhi dan tidak ada lagi pelanggaran,” ujar Azri. Ia menambahkan bahwa tim pusat telah melakukan pengawasan lapangan untuk memastikan seluruh ketentuan dalam sanksi administratif telah ditindaklanjuti dengan baik.
Azri menjelaskan bahwa Pemkot Makassar tengah mengupayakan transisi sistem pengelolaan sampah dari pola controlled landfill menuju sanitary landfill. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) baru untuk meningkatkan kapasitas pengolahan air lindi. Selain itu, penataan hewan ternak di kawasan TPA juga mendapat pujian karena dinilai mampu mencegah sapi berkeliaran saat aktivitas pembongkaran sampah berlangsung.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, mengungkapkan bahwa sejak Februari 2026, pembenahan TPA telah menjadi prioritas kebijakan dan anggaran. Menurutnya, pengelolaan sampah dibagi menjadi tiga segmen, yakni hulu, median, dan hilir. Setelah fokus pada pembenahan di sektor hilir atau TPA, pihaknya kini mulai memperkuat pengelolaan di tingkat hulu melalui optimalisasi TPS 3R dan keterlibatan masyarakat.
“Memang kita sudah banyak sekali membenahi TPA. Nah, sekarang pekerjaan rumah kita adalah membenahi yang namanya hulu dan median. Akan ada beberapa prioritas, termasuk juga penambahan anggaran melalui dana kelurahan,” jelas Helmy. Selain mengandalkan APBD, Pemkot Makassar juga sedang menjajaki potensi perdagangan karbon (carbon trade) sebagai dampak positif dari perbaikan tata kelola lingkungan di TPA Tamangapa.









