Menlu RI Sugiono Mendesak Reformasi PBB: Wujudkan Sistem Multilateral yang Lebih Kuat dan Responsif

Menlu RI Desak PBB Berubah: Harus Lebih Representatif & Ada Tindakan
Menlu RI Sugiono mendesak PBB bertransformasi agar lebih representatif, lincah, dan mampu bertindak menghadapi berbagai tantangan global. (Dok.Kemlu RI)

Jakarta, Wartana.com – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bertransformasi agar lebih representatif, lincah, dan mampu bertindak secara efektif dalam menghadapi berbagai tantangan global. Seruan ini disampaikan Sugiono dalam pidatonya di Majelis Umum PBB ke-81 yang berlangsung di New York, Amerika Serikat, pada Sabtu (26/9) waktu setempat.

Sugiono menegaskan bahwa perubahan mendasar diperlukan untuk memperkuat sistem multilateral di tengah berbagai krisis yang kini melanda dunia. Menurutnya, respons terhadap kelemahan sistem multilateral bukanlah dengan mengurangi perannya, melainkan dengan membangun sistem yang jauh lebih kuat dan mampu bekerja dengan lebih efektif. “Jawaban atas multilateralisme yang tidak sempurna bukanlah lebih sedikit multilateralisme. Jawabannya adalah multilateralisme yang lebih kuat dan lebih baik,” ujar Sugiono.

Ia menjelaskan, sistem multilateral yang relevan dengan kebutuhan abad ke-21 harus memenuhi kriteria lebih representatif, lebih lincah, dan memiliki kapasitas untuk menghasilkan tindakan konkret. Meskipun disadari bahwa transformasi kelembagaan tidak dapat terwujud dalam semalam, Sugiono menekankan urgensi tantangan global saat ini yang menuntut langkah segera. PBB tetap dianggap sebagai institusi krusial yang menyediakan wadah bagi negara-negara untuk menyelesaikan perbedaan tanpa konflik, menetapkan aturan bersama, dan menggabungkan kemampuan ketika suatu negara tidak dapat bertindak sendiri. Oleh karena itu, kepercayaan pada PBB harus diiringi dengan kesediaan untuk berubah dan beradaptasi.

Penguatan sistem multilateral, lanjut Sugiono, juga harus dimulai dengan meningkatkan kemampuan kolektif dalam menghadapi krisis, merespons situasi kemanusiaan global, serta menjaga perdamaian, pembangunan, dan kerja sama internasional. Selain itu, Sugiono juga menyoroti perlunya evolusi arsitektur keuangan internasional agar lebih responsif terhadap kebutuhan negara-negara berkembang. Perubahan ini krusial untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi negara berkembang dalam menentukan prioritas pembangunan dan memperkuat ketahanan ekonomi masing-masing.

Namun, Sugiono mengingatkan bahwa penguatan institusi saja tidaklah cukup. Ia menegaskan bahwa hukum internasional harus diterapkan secara konsisten, kedaulatan setiap negara dihormati, dan kolonialisme harus diakhiri. “Institusi hanya sekuat prinsip-prinsip yang bersedia kita tegakkan. Hukum internasional harus ditegakkan secara konsisten. Kedaulatan harus dihormati, dan kolonialisme harus diakhiri,” tegas Sugiono dalam pidatonya.

Dalam kesempatan tersebut, Sugiono secara spesifik mengaitkan persoalan reformasi PBB dengan isu Palestina. Ia menyebut Palestina sebagai salah satu ujian paling nyata terhadap prinsip-prinsip dasar sistem multilateral dan sekaligus ujian terhadap nurani dunia. Pelanggaran hukum internasional di Gaza dan Tepi Barat, menurut Sugiono, mengingatkan pada kondisi dunia sebelum tahun 1945, sebelum lahirnya Piagam PBB, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, dan empat Konvensi Jenewa 1949. Indonesia, yang memiliki pengalaman panjang dalam memperjuangkan kemerdekaan dari kolonialisme, terus berkomitmen mendukung rakyat Palestina hingga hak menentukan nasib sendiri terpenuhi dan terwujudnya negara Palestina yang merdeka serta berdaulat berdasarkan solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter yang telah disepakati secara internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *