KPU Sulsel Siap Kembalikan Rp140 M Dana Hibah Pemilu ke Kas Daerah

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Prioritas
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Hasbullah

MAKASSAR – KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan Hasbullah, mengumumkan langkah signifikan dalam pengelolaan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2024.

Dalam sebuah pernyataan resmi, KPU Sulsel mengungkapkan rencana untuk mengembalikan sebagian besar dana hibah, yang diperkirakan mencapai antara Rp140 miliar hingga Rp150 miliar, ke kas daerah. Ia menjelaskan bahwa proses pengembalian dana ini kini berada dalam tahap finalisasi.

“Kami akan melakukan cut-off laporan pada tanggal 6 Mei 2025, setelah seluruh tim pelaporan anggaran merampungkan proses administrasi. Setelah itu, jumlah pastinya akan kami umumkan,” ungkap Hasbullah, usai Rakor Evaluasi Pilada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2024, Senin 28 April 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Hasbullah juga menanggapi permintaan dari beberapa unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), yang berharap adanya tambahan dana untuk kebutuhan pengamanan Pemilu. Namun, ia menegaskan bahwa penggunaan dana hibah harus mengikuti ketentuan yang telah disepakati sebelumnya.

“Anggaran yang kami gunakan sepenuhnya mengacu pada rencana belanja yang telah diterima dan disahkan dari pemerintah daerah. Jika ada pengeluaran tambahan di luar rencana, itu memerlukan revisi formal dan harus sesuai dengan item dalam nomenklatur anggaran,” jelasnya.

Hasbullah menambahkan bahwa KPU Sulsel tidak memiliki kewenangan untuk membuat nomenklatur baru atau mengalihkan dana hibah kepada lembaga lain. “Jika ada kebutuhan tambahan dari Forkopimda atau instansi lain, itu menjadi kewenangan pemberi hibah, yakni pemerintah provinsi, bukan kami,” tegasnya.

KPU Sulsel menekankan komitmennya untuk mengelola anggaran Pilgub 2024 secara akuntabel dan berpegang pada prinsip tata kelola keuangan negara yang baik. Dengan langkah ini, KPU Sulsel berharap dapat memberikan contoh transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, serta memastikan bahwa setiap rupiah digunakan untuk kepentingan masyarakat. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *