SOPPENG – Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, dan Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, melaksanakan kerja bakti di bekas Rumah Sakit Ajjappangeng yang akan dijadikan sementara sebagai Sekolah Rakyat. Pemkab Soppeng juga sedang mencari kepala sekolah sesuai dengan tiga standar kriteria yang telah ditetapkan.
Kerja bakti tersebut dilaksanakan pada Jumat, 23 Mei 2025, dan melibatkan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Bupati Suwardi Haseng menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Soppeng terhadap pembangunan Sekolah Rakyat.
“Kami Pemerintah Kabupaten Soppeng sangat mendukung penuh gagasan cerdas Bapak Presiden Prabowo untuk memuliakan warga kurang mampu melalui jalur pendidikan dengan konsep pendidikan gratis dan boarding school,” ungkapnya.
Suwardi menekankan pentingnya program ini untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Soppeng, mengingat banyak anak-anak yang terpaksa berhenti sekolah karena tekanan ekonomi yang memaksa mereka untuk bekerja.
“Insya Allah, dengan program ini, kami bisa mengembalikan anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Kami bertekad untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat kami,” sebutnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Selle KS Dalle menjelaskan bahwa gedung bekas rumah sakit ini akan dimanfaatkan sementara sebagai Sekolah Rakyat, sementara gedung permanennya akan segera dibangun.
“Gedung ini akan digunakan sementara sebagai Sekolah Rakyat. Lokasi untuk gedung permanen sudah kami siapkan, tinggal menunggu Kementerian Sosial untuk membangun gedungnya,” ucapnya.
Dia menambahkan bahwa Sekolah Rakyat merupakan salah satu program strategis nasional yang menjadi perhatian Pemkab Soppeng. Sekolah ini diharapkan menjadi rumah harapan bagi keluarga yang tidak mampu untuk memuliakan martabat mereka.
“Sekolah ini akan membentuk jati diri anak-anak dari keluarga yang tidak mampu, menyalakan cahaya perubahan di tengah masyarakat, dan menjadi penggerak kemajuan daerah. Sekolah Rakyat adalah tempat belajar, berbagi, dan tumbuh bersama, merawat kebersamaan dan semangat gotong royong untuk masa depan yang sukses,” bebernya.
Eks Legislator DPRD Sulsel itu juga menyebutkan bahwa Pemkab Soppeng diberikan kewenangan untuk menentukan kepala sekolah.
“Pemkab yang diberi tanggung jawab untuk menentukan kepala sekolah. Tentu saja, persyaratannya mencakup administrasi dan pengalaman pelatihan kepala sekolah,” jelasnya.
Selle menambahkan bahwa ada tiga kriteria wajib yang harus dimiliki oleh calon kepala Sekolah Rakyat. Pertama, calon kepala sekolah harus memiliki empati sosial yang tinggi, mengingat siswa Sekolah Rakyat berasal dari latar belakang yang rentan.
“Empati ini harus dominan. Mereka harus bisa merasakan dan memahami kondisi siswa secara mendalam,” ungkapnya.
Kriteria kedua adalah kemampuan memotivasi. Kepala sekolah tidak hanya harus memahami, tetapi juga harus mampu menjadi motivator ulung.
“Harus bisa membangkitkan semangat juang dan kepercayaan diri anak-anak. Jangan sampai mereka sudah miskin, tetapi tambah lemas. Justru mereka harus menjadi pejuang,” jelasnya.
Kriteria ketiga adalah wawasan luas. Seorang kepala sekolah harus memiliki wawasan yang luas agar mampu mengarahkan siswa menuju masa depan yang lebih baik.
“Semangat tanpa wawasan itu kosong. Kepala sekolah harus bisa mengantar siswa memiliki kemauan dan kemampuan untuk sukses,” papar Selle. []