JAKARTA – BUPATI Soppeng, H Suwardi Haseng, SE, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang berlangsung di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, pada Kamis, 25 Mei 2025.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo. Dalam rapat tersebut, Ibnu Basuki menekankan pentingnya pencegahan korupsi melalui berbagai strategi.
Ia menggarisbawahi kerawanan korupsi yang sering muncul dari kondisi sosial ekonomi, terutama terkait alokasi dana hibah dan Pokir DPR. Menurutnya, sistem pelayanan terpadu satu pintu dan regulasi yang ketat adalah kunci untuk mencegah praktik korupsi. KPK juga berkomitmen untuk memberikan koordinasi dan supervisi dalam menangani tindak pidana korupsi di Sulawesi Selatan.
Meskipun nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 Sulsel masih dalam kategori waspada, upaya perbaikan tata kelola pemerintahan terus dilakukan. Fokus utama perbaikan meliputi perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah strategis lainnya termasuk sertifikasi aset daerah dan pengembalian aset yang dikuasai oleh pihak lain.
Wakil Ketua KPK mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam pemberantasan korupsi dan menjadi teladan bagi masyarakat. “Kita semua harus berperan aktif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.
Puncak acara diwarnai dengan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih nilai MCP 2024 kategori “Terjaga”. Beberapa daerah yang menerima penghargaan tersebut antara lain:
– Pemerintah Kabupaten Bone (nilai 88)
– Pemerintah Kota Parepare (nilai 87)
– Pemerintah Kota Makassar (nilai 87)
– Pemerintah Kabupaten Sinjai (nilai 86)
– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (nilai 86)
– Pemerintah Kabupaten Soppeng (nilai 85)
– Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (nilai 85)
– Pemerintah Kabupaten Maros (nilai 80)
Bagi Bupati Soppeng, H Suwardi Haseng, SE, penghargaan ini adalah bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam upaya pencegahan korupsi. “Kami akan terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, transformatif, dan beretika,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan KPK dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan APBD yang matang, realistis, dan efisien sebagai kunci pencegahan korupsi. Ia mendorong kepala daerah untuk melakukan supervisi langsung terhadap detail perencanaan, menghindari pendekatan “terima beres”, dan menyeimbangkan perencanaan optimistis dengan realitas di lapangan.
Gubernur juga menyoroti perlunya sistem perencanaan yang baik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengurangan belanja overhead yang berlebihan agar anggaran lebih fokus pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Sulawesi Selatan dapat terus bergerak menuju pemerintahan yang bersih dan transparan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. []