MAROS – KEPOLISIAN Resor (Polres) Maros menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme terhadap pelaku usaha dan investor.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menyatakan bahwa pihaknya bertekad untuk memastikan dunia usaha bebas dari ancaman premanisme yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.
“Kami berkomitmen untuk melindungi dunia usaha dari kelompok-kelompok yang memanfaatkan nama ormas untuk melakukan tindakan yang merugikan,” ujarnya.
Pernyataan ini sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan bahwa tidak ada oknum yang diperbolehkan menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang menghambat investasi. “Kami selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emptive sebelum melakukan penindakan hukum,” tambah Douglas.
Sebagai bagian dari upaya sosialisasi, Kasat Binmas Polres Maros, Iptu Os Fredy Tioky, melakukan penyuluhan di siaran Radio Maros FM pada Minggu 16 Maret 2025 mengenai penolakan terhadap aksi premanisme yang berkedok ormas.
Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami berbagai modus yang digunakan oleh oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau intimidasi terhadap dunia usaha.
Douglas juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan yang dilakukan oleh oknum anggota ormas.
Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui saluran layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme. []