MAKASSAR – PENJABAT Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Fadjry Djufry, mendampingi Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial RI, Masriani Mansyur, penyerahkan 3.000 paket bantuan untuk korban banjir di Sulsel.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu 15 Februari 2025, yang ditujukan untuk masyarakat yang terdampak di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Takalar.
Sebelumnya, Kementerian Sosial RI juga telah memberikan bantuan bencana senilai Rp1,4 miliar untuk Kota Makassar, serta 1.000 paket sembako untuk Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, dan Luwu.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada Kementerian Sosial atas dukungan yang diberikan kepada korban bencana alam di Sulsel.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Sulawesi Selatan, kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Kemensos RI,” ungkap Prof. Fadjry Djufry.
Ia juga menekankan pentingnya amanah dalam penyaluran bantuan, agar disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan memastikan bantuan sampai kepada yang memerlukan,” pesan Pj Gubernur.
Sementara itu, Direktur PSKBA Kemensos RI, Masriani Mansyur, menjelaskan bahwa untuk Makassar, total bantuan yang telah disalurkan mencapai 5.000 paket atau senilai Rp1,4 miliar, belum termasuk bantuan untuk dapur umum.
“Alhamdulillah, kemarin kami telah menyalurkan 1.000 paket sembako untuk Maros, Pangkep, dan Barru. Selain itu, 2.000 paket sembako juga akan disalurkan oleh Dinas Sosial Provinsi Sulsel,” jelas Masriani.
Ia menambahkan bahwa di Kabupaten Gowa dan Maros, berdasarkan informasi dari Dinas Sosial setempat, terdapat korban banjir yang meninggal dunia, dan pihaknya akan memberikan santunan kepada ahli waris.
“Di Maros dan Gowa ada yang meninggal, kami akan menyerahkan bantuan dan dana santunan. Di Wajo juga ada rumah yang rusak. Terima kasih atas kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” tutupnya. []