Gubernur Sulsel Minta Evaluasi Proyek Tambang Emas di Luwu

Khawatirkan Dampak Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman

MAKASSAR – GUBERNUR Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, merasa prihatinan terhadap rencana kerja sama antara PT Masmindo Dwi Area dan Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc untuk proyek tambang emas berskala besar di Luwu. Ia menyoroti potensi dampak lingkungan dan ketimpangan sosial yang dapat ditimbulkan oleh proyek yang menggunakan metode Open Pit ini.

Gubernur Andi Sudirman menegaskan pentingnya evaluasi ulang terhadap izin tambang di Luwu, terutama terkait pengelolaan dan dampaknya terhadap masyarakat.

“Kami akan mengajukan surat kepada Presiden untuk meminta evaluasi izin tambang ini. Ini menyangkut masa depan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Metode Open Pit berpotensi menciptakan kubangan besar yang mirip dengan yang terjadi di tambang Freeport di Timika, Papua,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa meskipun kewenangan perizinan berada di tangan pemerintah pusat, sebagai kepala daerah, ia merasa bertanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Sulawesi Selatan yang khawatir akan dampak jangka panjang dari aktivitas tambang tersebut.

“Kita semua tahu bagaimana kondisi di sekitar tambang Freeport. Kubangan besar, penebangan pohon yang masif, dan rakyat Papua masih belum sejahtera. Perusahaan asing yang menikmati hasilnya, sementara masyarakat lokal justru menderita secara ekonomi dan lingkungan. Kami tidak ingin Luwu mengalami nasib yang sama. Saat ini saja, daerah ini sudah sering dilanda banjir,” tegasnya.

Andi Sudirman juga menyoroti bahwa pengelolaan tambang oleh perusahaan luar dapat menimbulkan ketimpangan dan mengabaikan keselamatan serta kesejahteraan masyarakat lokal. “Yang menikmati hasilnya bukan orang lokal, tetapi mereka yang justru menjadi penerima dampak dan penderitaan. Ini bertentangan dengan arahan Presiden yang ingin agar pengelolaan kekayaan alam dikuasai oleh perusahaan lokal, yang lebih memahami kondisi masyarakat dan lingkungan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembukaan lahan, baik secara legal maupun ilegal, telah memperburuk kondisi lingkungan di Luwu, yang berdampak langsung pada masyarakat kecil, terutama yang tinggal di sepanjang bantaran sungai.

“Pembangunan yang mengabaikan moral dalam pengelolaan dan daya dukung lingkungan akan selalu dibayar mahal oleh masyarakat kecil. Oleh karena itu, kita harus berbicara dan meminta Presiden untuk mempertimbangkan ulang proyek ini,” pungkasnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *