Pemkot Siapkan Rp16 M untuk Pembebasan Lahan TPA Tamangapa

MAKASSAR – PEMERINTAH Kota Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk pembebasan 25 bidang lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala.

Lahan yang telah lama digunakan sebagai area pembuangan sampah ini akan segera diselesaikan proses pembayarannya kepada pemilik lahan.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdy Mochtar, menyatakan bahwa pihaknya terus mempercepat proses administrasi agar pembayaran dapat segera direalisasikan.

“Sesuai arahan Pak Wali Kota, kami terus mengupayakan percepatan administrasi. Minggu depan, kami akan melaporkan seluruh tahapan teknis agar pembayaran bisa segera direalisasikan,” ungkap Ferdy, Rabu, 12 Maret 2025.

Sebelum menyelesaikan proses pembayaran, Pemkot Makassar memastikan bahwa seluruh dokumen kepemilikan lahan telah sesuai dengan regulasi. DLH akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan Dinas Pertanahan Kota Makassar untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan atau pembayaran ganda.

“Kami tidak ingin ada kejadian pembayaran ganda seperti yang pernah terjadi di masa lalu. Oleh karena itu, seluruh dokumen akan diperiksa dengan teliti untuk menjamin keabsahan dan kepastian hukum,” tambah Ferdy.

Total luas lahan yang akan dibebaskan mencapai 3.200 meter persegi, dan 25 pemilik lahan berhak menerima pembayaran setelah dokumen kepemilikan mereka diverifikasi. “Kami akan memastikan semua dokumen BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) yang ada sudah sesuai. Setelah tahapannya sudah sangat baik, kami akan meminta pendampingan dari Inspektorat,” jelas Ferdy.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya penyelesaian pembayaran lahan ini. Ia telah membentuk tim terpadu untuk mengevaluasi dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Anggaran untuk pembayaran lahan sudah ada, tetapi kami tidak bisa membayarkan jika masih ada kendala administrasi. Dalam satu minggu ini, semuanya harus jelas,” tegasnya. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *