Langkah Maju Menuju Pelayanan yang Lebih Baik Setelah Peresmian Gedung PTSP dan Kenaikan Kelas Pengadilan Agama

SOPPENG – PENJABAT Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Hatta, SH., M.Si., mewakili Pemerintah Kabupaten Soppeng, secara resmi meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama (PA) Watansoppeng dan merayakan kenaikan kelas dari Kelas IB menjadi Kelas IA pada Jumat, 9 Mei 2025.

Peresmian Gedung PTSP ditandai dengan pengguntingan pita oleh PJ Sekda Soppeng dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan, dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua PA Watansoppeng, Andi Maryam Bakri, S.Ag., M.Ag.

Acara ini menjadi simbol syukur atas pencapaian yang luar biasa, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan PA Watansoppeng dan memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi masyarakat Kabupaten Soppeng.

Dalam sambutannya, Ketua PA Watansoppeng, Andi Maryam Bakri, mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. “Hari ini adalah momentum bersejarah bagi kami. Setelah melalui proses panjang yang penuh usaha, kerja keras, dan doa, kami berhasil meraih peningkatan status kelembagaan menjadi Kelas IA,” ujarnya.

Andi Maryam juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung proses kenaikan kelas ini, termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan dan jajarannya, serta Bupati Soppeng periode 2020-2024, H.A. Kaswadi Razak. “Perjuangan kenaikan kelas yang dimulai sejak tahun 2019 oleh para pendahulu kami akhirnya membuahkan hasil,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Maryam menjelaskan bahwa perhatian dari Pemerintah Kabupaten Soppeng tidak hanya mendorong proses kenaikan kelas, tetapi juga memberikan dukungan nyata berupa Gedung PTSP yang diresmikan. Gedung ini akan berfungsi untuk memberikan pelayanan administrasi perkara yang lebih efisien, sehingga ruang tunggu yang ada saat ini dapat direnovasi untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat.

Sementara itu, PJ Sekda Andi Ibrahim Hatta memberikan apresiasi atas prestasi PA Watansoppeng. “Kenaikan kelas ini bukan hanya sekadar peningkatan status, tetapi juga pengakuan atas dedikasi, kinerja, dan profesionalisme seluruh jajaran PA Watansoppeng,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Hibah Gedung PTSP ini, lanjutnya, merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang hukum keluarga dan perdata Islam. “Dengan sinergi yang kuat antara lembaga yudikatif dan eksekutif, kita yakin dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Soppeng,” tambahnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan, Dr. Drs. Khaeril R, M.H., juga memberikan sambutan yang penuh apresiasi. Ia menjelaskan bahwa PA Kelas IA hanya ada enam di Sulawesi Selatan, dan PA Watansoppeng merupakan salah satunya. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal akses peradilan yang mudah dan transparan, termasuk melalui pengajuan perkara secara online.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, para anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan, para ketua Pengadilan Agama se-Sulawesi Selatan, pimpinan BUMN/BUMD, kepala SKPD, pimpinan instansi vertikal, serta perwakilan dari berbagai lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat.

Dengan peresmian Gedung PTSP dan kenaikan kelas ini, diharapkan PA Watansoppeng dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat, serta meningkatkan akses keadilan di Kabupaten Soppeng. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *