MAKASSAR – LAYANAN penukaran uang oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan bersama perbankan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 Hijriah, secara resmi dimulai Selasa 4 Maret 2025 kemarin.
Untuk menukarkan uang, masyarakat diharuskan mengisi data pada Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) melalui alamat https://pintar.bi.go.id sehari sebelum melakukan penukaran. Masyarakat kemudian dapat datang ke lokasi kas keliling yang telah ditentukan sesuai jadwal dan tempat yang sudah dipilih sebelumnya, mulai 5 Maret 2025 pukul 09.30 – 12.00 WITA.
SEBANYAK 70 titik layanan penukaran uang disiapkan, yang ditandai dengan seremoni pembukaan oleh Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rizki E Wimanda, di Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar, bersama Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi.
Acara dilaksanakan dalam rangka Kick-Off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025, yang turut dihadiri Kepala Kantor Perwakilan III Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Sulampua Fuad Zaen, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel dan Sulbar, Ketua MUI Sulsel, pimpinan perbankan serta pengurus Masjid Al-Markaz Makassar.
Menurut Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rizki E Wimanda, SERAMBI 2025 akan berlangsung dari tanggal 5 hingga 27 Maret 2025. Dalam kegiatan penukaran uang baru ini, BI Sulsel bekerja sama dengan 58 bank yang menyediakan layanan di 70 titik penukaran di 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan.
Ada empat jenis layanan penukaran uang selama kegiatan SERAMBI 2025, yaitu Layanan Penukaran Sinergi Perbankan (17-27 Maret 2025) di kantor bank, dengan 14 loket di Makassar dan 44 loket di luar Makassar. Layanan Ritel Rumah Ibadah (5-14 Maret 2025) di 8 titik masjid.
Kemudian Layanan Terpadu (17-19 Maret 2025) di 2 titik lokasi (Gedung Balai Prajurit M. Jusuf Makassar dan Balla Lompoa Gowa). Dan Layanan Tematik (Serambi Phinisi) pada 20 Maret 2025 di Pulau Lae Lae dan Pulau Lakkang.
Masyarakat dapat menukarkan uang baru dengan jumlah maksimal Rp4,3 juta per orang. Adapun BI dan perbankan telah mengatur terkait jumlah maksimal tiap pecahan, mulai Rp1.000 hingga Rp50 ribu.
Selain pecahan tersebut, masyarakat juga dapat menukarkan Uang Rupiah Khusus Rp75 ribu dengan maksimal 200 lembar, setara Rp15 juta per orang. Penukaran uang dapat dilakukan dengan membawa uang tunai atau cukup melakukan scan QRIS.
“BI juga menyelenggarakan edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah untuk masyarakat yang sedang menukarkan uang,” terang Rizki.
Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi usai ikut menukarkan uang, mendorong agar masyarakat lebih meningkatkan transaksi pembayaran digital.
Menurutnya, transaksi tanpa uang tunai bisa lebih cepat dan nyaman. Ia berharap, pendistribusian uang berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat bagaiamana menumbuhkan rasa cinta, bangga, dan paham plus juga bijak dalam menggunakan rupiah,” tegas Fatmawati. []