MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumumkan bahwa program retribusi sampah gratis akan diprioritaskan bagi warga yang tergolong miskin ekstrem. Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah kota untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.
Munafri menjelaskan bahwa penerapan program ini akan dilakukan secara bertahap, dengan fokus pada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Pada tahap awal, warga miskin ekstrem akan menjadi target utama.
“Pertama, kita sudah menghitung berapa persen yang akan kita jalankan, yaitu di dalam wilayah miskin ekstrem,” ungkap Munafri saat ditemui usai memimpin rapat koordinasi di Balai Kota Makassar, Selasa 4 Mei 2025.
Selain memberikan keringanan bagi masyarakat miskin, Pemkot Makassar juga akan melakukan penyesuaian tarif retribusi sampah untuk bangunan komersial. Penyesuaian ini diharapkan dapat menyeimbangkan potensi penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat kecil.
“Di wilayah bangunan komersial, kita akan melakukan penyesuaian harga, yang akan menyubsidi ke bawah sehingga nilai penerimaan tidak akan berubah,” jelasnya.
Munafri menegaskan bahwa kebijakan ini akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) agar tepat sasaran. Ia memastikan bahwa hanya masyarakat yang berhak yang akan menerima manfaat dari program retribusi gratis ini.
“Perwali ini akan kita jalankan untuk memastikan bahwa hanya orang-orang yang berhak yang akan mendapatkan manfaat,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, Munafri berharap pelayanan kebersihan di Makassar tetap optimal tanpa mengurangi potensi penerimaan daerah. Ia juga menekankan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlangsungan layanan publik di kota Makassar. []