MAKASSAR – SEBAGAI upaya memastikan pemilu yang adil dan transparan, Komite Pemantau Pemilu Independen (KIPP) menekankan pentingnya menjaga independensi penyelenggara pemilu.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta, dalam diskusi kelompok terfokus (FGD) mengenai Evaluasi Pemilihan Umum 2024 yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Claro, Makassar, Sabtu 22 Februari 2025.
Kaka Suminta mengungkapkan bahwa dari segi evaluasi teknis internal, tingkat kepatuhan KPU sebagai penyelenggara pemilu tergolong tinggi.
Dari total 310 gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), hanya 40 yang diproses, dan dua di antaranya berasal dari Sulawesi Selatan, yaitu di Palopo dan Jeneponto.
Namun, ia menekankan bahwa masalah utama dalam Pemilu 2024 lebih banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal, seperti tekanan, tawaran, serta kedekatan antara penyelenggara dan peserta pemilu.
“Itulah inti permasalahannya. Oleh karena itu, evaluasi ke depan harus fokus pada bagaimana menjaga independensi penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Kaka Suminta juga mengangkat isu terkait proses seleksi penyelenggara pemilu. Ia menyatakan bahwa sejak tahap seleksi di tingkat pusat, sudah terjadi distorsi, di mana partai politik melalui Komisi II DPR lebih mengutamakan kedekatan emosional daripada kapasitas calon penyelenggara.
“Hal ini berdampak pada rekrutmen di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Kita perlu melakukan perbaikan agar penyelenggara pemilu dapat beroperasi secara lebih independen,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mencatat bahwa peserta pemilu semakin pintar dalam memanfaatkan celah dalam regulasi. Oleh karena itu, diperlukan perubahan yang signifikan dalam regulasi dan kebijakan pemilu untuk memastikan penyelenggaraan yang lebih adil dan bebas dari intervensi.
“Salah satu langkahnya adalah memastikan bahwa kebijakan yang ditetapkan di tingkat nasional bertujuan untuk menciptakan penyelenggara pemilu yang lebih independen, adil, dan berkeadilan,” jelasnya.
Kaka Suminta juga memberikan tanggapan mengenai pemecatan tiga komisioner KPU di Palopo oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ia menjelaskan bahwa keputusan DKPP didasarkan pada hasil pemeriksaan yang menunjukkan bahwa tiga dari lima komisioner terbukti melakukan pelanggaran.
Ia menyadari bahwa keputusan DKPP mungkin tidak memuaskan semua pihak, namun keputusan tersebut harus diterima sebagai bagian dari proses evaluasi.
“Itulah mekanisme remedial yang kita miliki, tetapi ke depan diharapkan tidak hanya ada sanksi, tetapi juga perbaikan dalam proses yang mengarah pada sanksi,” kata Kaka Suminta.
Sebagai langkah untuk mencegah terulangnya masalah serupa, Kaka Suminta menekankan pentingnya memperkuat independensi dan integritas penyelenggara pemilu. Ia berpendapat bahwa masalah utama bukanlah kurangnya pemahaman terhadap regulasi, melainkan lemahnya independensi dan integritas penyelenggara.
“Inti permasalahannya adalah independensi dan integritas. Saya rasa DKPP telah mencerminkan hal itu. Harus ada efek jera yang dihasilkan,” tutupnya. []