Naili Trisal Jalani Pemeriksaan Kesehatan

MAKASSAR – PEMERIKSAAN kesehatan terhadap Calon Wali Kota Palopo Hj Naili Trisal, Kamis 13 Maret 2025 berlangsung lebih kurang delapan jam lamanya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai salah satu syarat pencalonan kepala daerah.

Naili terlihat mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 08.00 Wita, dan berakhir sekitar pukul 15.20 Wita. Hanya saja kedatangan Naili tidak diampingi sang suami Trisal Tahir. Ia malah didampingi wakilnya Akhmad Syarifuddin alias Ome, dan Ketua Gerindra Palopo Hasriani.

Wahyu, Liaison officer (LO) Naili Trisal-Akhmad, mengatakan, sebelum pemeriksaan Naili sudah menjalani puasa sejak kemarin malam, pukul 20.00 Wita hingga pemeriksaan ini berlangsung.

“Itu merupakan anjuran dari KPU supaya beliau ini ya jangan dulu makan mulai dari jam 09.00 malam sampai pemeriksaan, sehingga kestabilan saat melakukan tes kesehatan ini betul-betul normal dan berjalan lancar. Tadi belum sahur, dia Hanya dianjurkan untuk minum air putih sementara itu,” kata Wahyu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel sendiri, akan menumumkan hasil pemeriksaan kesehatna Naili, pada 18 Maret mendatang.

Sebelumnya, Komisioner KPU Sulsel Divisi Teknik Penyelenggara Pemilihan Ahmad Adiwijaya mengatakan, tes kesehatan hanya diikuti oleh bakal calon pengganti, sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Tiga pasangan calon lainnya dan wakil Naili yakni Akhmad Syarifuddin tidak menjalani tes kesehatan lagi jelang pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Palopo.

“Ketiga paslon lain plus wakil dari calon pengganti ini karena tidak dilakukan penggantian jadi praktis juga tidak dilakukan pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.

Ahmad menjelaskan pemeriksaan kesehatan mencakup tiga aspek, yaitu jasmani, rohani, dan narkotika. Aspek jasmani dan rohani untuk mengidentifikasi ketidakmampuan calon berdasarkan kajian ilmiah yang dilakukan oleh tim pemeriksa independen. “Tes narkotika juga menjadi bagian dari pemeriksaan kesehatan,” katanya.

Naili sendiri diketahui, maju sebagai Calon Wali Kota Palopo menggantikan suaminya yang sebenarnya unggul pada Pilkada Kota Palopo 2024 lalu, tapi kemenangannya dianulir dan didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi karena diduga menggunakan ijazah palsu. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *