PALOPO – PASANGAN Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Hj Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin alias Ome, dijadwalkan untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo besok, Senin, 10 Maret.
Naili akan menggantikan suaminya, Trisal Tahir, yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) meski sebelumnya mereka berhasil memenangkan pilwalkot Palopo pada 27 November 2024.
Akhmad Syarifuddin, yang akrab disapa Ome, mengonfirmasi bahwa mereka akan mendaftar bersama. “Insya Allah kami mendaftar Senin besok (hari ini) di KPU Palopo,” ungkapnya, Minggu 9 Maret 2025.
Ome menegaskan bahwa mereka tidak akan mengadakan pengarahan massa atau deklarasi, karena pendaftaran ini merupakan kelanjutan dari paket sebelumnya, hanya mengganti Trisal Tahir.
Mengenai dukungan partai, Naili dan Ome telah menerima surat rekomendasi dari DPP Demokrat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsy pada 7 Maret 2025.
“Surat rekomendasi dari Partai Gerindra untuk Ibu Naili Trisal sudah di tangan, dan kami berharap dukungan serta doa dari masyarakat Kota Palopo untuk PSU bulan Mei mendatang,” tambah Ome.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan kepala daerah (pilkada) Palopo sendiri akan digelar pada 24 Mei 2025 mendatang. []