MAKASSAR – PELAKSANAAN pemilihan suara ulang (PSU) dalam Pilkada Palopo membutuhkan tambahan dana sekitar Rp9 miliar. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah, yang menyebutkan bahwa total anggaran yang diajukan kepada Pemerintah Kota Palopo mencapai Rp11,5 miliar.
“Anggaran yang kurang sebesar Rp9 miliar ini disebabkan oleh adanya sisa dana dari Pilkada sebelumnya yang mencapai Rp2,4 miliar. Kami telah menyampaikan hal ini kepada Pemkot Palopo, dan Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) akan segera menindaklanjuti permohonan tersebut,” jelas Hasbullah.
Di sisi lain, Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menegaskan bahwa Pemkot Palopo siap memberikan dukungan penuh untuk pelaksanaan PSU. Mereka telah menyiapkan anggaran sebesar Rp15 miliar.
“Kami optimis dapat memenuhi kebutuhan anggaran ini. Kami sudah berkomunikasi dengan KPU dan estimasi anggaran telah disepakati. Gubernur juga telah memberikan instruksi untuk menyiapkan dana ini,” ungkap Firmanza pada Kamis 6 Maret 2025 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel.
Firmanza menjelaskan bahwa dana untuk PSU akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan dua sumber, yaitu efisiensi anggaran dan Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Tujuan kami adalah untuk memastikan PSU berjalan lancar tanpa masalah. Kami hanya berperan sebagai pendukung dengan menyediakan dana untuk KPU, yang merupakan penyelenggara utama,” tambahnya, berharap agar pelaksanaan PSU berlangsung aman dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Ahmad Adiwijaya, Komisioner KPU Sulsel yang membidangi teknis penyelenggaraan pemilihan, mengingatkan bahwa waktu untuk pelaksanaan PSU Palopo sangat terbatas, dengan pendaftaran calon dibuka dari tanggal 7 hingga 9 Maret 2025. []