Polrestabes Makassar Musnahkan 11 Kilogram Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus

MAKASSAR – KEPOLISIAN Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika seberat lebih dari 11 kilogram yang merupakan hasil pengungkapan dari sejumlah kasus tindak pidana narkotika. Kegiatan ini berlangsung di lobi Mapolrestabes Makassar pada Selasa 29 April 2025 siang, dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana.

Dalam keterangannya, Kombes Arya Perdana menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari program nasional yang mendukung Asta Cita Presiden RI. “Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri Makassar, Pare-pare, dan Sungguminasa, sesuai dengan amanat Pasal 75 huruf k dan Pasal 91 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Arya.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik F, perwakilan BNN Provinsi Sulsel, Kepala Kejari Makassar, Dandim Makassar, perwakilan Labfor Polda Sulsel, serta tokoh agama, masyarakat, pemuda, dan insan pers.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan di tujuh lokasi berbeda, dengan total lima tersangka yang telah diamankan. Di antara barang bukti tersebut, tersangka R dan F membawa sabu seberat 3,874 kilogram, sementara tersangka N membawa sabu seberat 2,7343 kilogram.

Selain itu, tersangka A dan R terlibat dalam kasus ganja seberat 786,41 gram. Terdapat juga barang temuan berupa serbuk narkotika (MDMB-INACA) seberat 500 gram, ganja seberat 3 kilogram, serta sabu seberat 200 gram dan 36 gram.

Selain itu, Polrestabes juga memusnahkan 19 barang bukti dari kasus narkotika yang telah diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice. Secara keseluruhan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari sabu seberat 6,844 kilogram, serbuk sintetis 500 gram, dan ganja seberat 3,786 kilogram.

“Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan kami bersama instansi terkait dalam memerangi peredaran narkotika di Makassar. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tutup Arya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *