MAKASSAR – TIM Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Makassar melakukan penggerebekan di Kampung Sapiria, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, yang dikenal sebagai pusat peredaran narkotika.
Dalam operasi yang digekar, Selasa 28 Januari 2025, seorang pelaku berhasil ditangkap bersama dengan senapan panah dan senjata airsoftgun.
“Kami telah melakukan tindakan di Kampung Sapiria, dan satu orang pelaku berinisial A telah kami amankan,” kata AKBP Lulik Febyantara, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Rabu 29 Januari 2025.
Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di rumah milik pelaku berinisial SA.
“Kampung Sapiria itu, sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu. Di sini, orang bisa membeli dan menggunakan narkotika,” jelas Lulik.
Di lokasi tersebut, pelaku telah menyediakan area khusus untuk penggunaan barang terlarang dengan membangun pagar besi yang tinggi dan dikelilingi kawat berduri.
“Mereka membuat tempat dengan pagar besi. Pelaku A tinggal di sini, dan kami masih menyelidiki keterlibatannya dengan barang bukti yang telah kami amankan,” tambahnya.
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu seberat 10 gram, senjata airsoftgun, dan senapan panah.
“Kami berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sekitar 10 gram, senjata airsoftgun, serta senapan panah. Kami juga menemukan alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu, seperti bong,” sebutnya.
Meskipun demikian, pihak kepolisian masih memburu beberapa orang yang terlibat dan saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap buronan kasus peredaran narkoba tersebut.
“Ada beberapa orang yang telah kami tetapkan sebagai DPO dengan inisial P, yang berperan aktif di lokasi ini. Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. []