Polda Sulsel Dalami Kasus Penipuan Online: Belum Ada Laporan dari Masyarakat Sulsel

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, S.I.K., M.H,

MAKASSAR – KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) terus mendalami kasus dugaan penipuan online yang melibatkan 40 terduga pelaku, yang dikenal dengan istilah passobis, dan telah menerima laporan dari seorang korban penipuan online asal Riau, yang mengalami kerugian sebesar Rp15.340.000 akibat modus jual beli laptop.

Sayangnya kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, S.I.K., M.H, selain dari Riau tersebut, hingga saat ini, belum ada laporan dari masyarakat Sulawesi Selatan terkait kasus serupa. Tapi, Polda Sulsel terus mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk melapor jika menjadi korban.

“Laporan dari Polda Riau sudah kami terima, dan saat ini kasusnya telah dilimpahkan ke Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Didik Supranoto pada Senin, 28 April 2025.

Saat ini, penyidik Polda Sulsel sedang melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti untuk memastikan keterkaitan antara laporan korban dari Riau dengan 40 terduga pelaku. Proses ini dianggap krusial untuk mengungkap sejauh mana jaringan penipuan ini beroperasi.

“Kami masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini. Namun, hingga saat ini, belum ada laporan dari masyarakat Sulawesi Selatan,” tambah Kombes Pol Didik.

Polda Sulsel juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan serupa untuk segera melapor. Dengan semakin banyaknya laporan yang masuk, diharapkan proses pengungkapan dan penanganan kasus ini dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.

Dengan situasi ini, Polda Sulsel berharap agar masyarakat lebih waspada terhadap modus-modus penipuan online yang marak terjadi, serta berani melaporkan jika menjadi korban. Keberanian masyarakat untuk melapor sangat penting dalam upaya memberantas kejahatan siber di wilayah Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, 40 terduga pelaku penipuan online tersebut diserahkan oleh pihak Pangdam XIV Hasanuddin yang melakukan penangkapan di satu rumah di Kabupaten Sidrap, Sulsel karena mencatut nama petinggi di Kodam XIV Hasanuddin. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *