MAROS – PERISTIWA tragis terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ketika seorang lelaki bernama Risal (33) meninggal dunia setelah terlibat dalam tradisi adat Angngaru di sebuah acara pengantin. Insiden ini terjadi pada Rabu malam, 23 April 2025, di Kampung Bonto Rea, Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Mandai.
Risal mengalami luka fatal setelah tertusuk senjata tajam jenis badik yang digunakannya dalam prosesi Angngaru. Video amatir dari acara tersebut kini beredar luas di media sosial, menunjukkan momen-momen sebelum kejadian nahas itu.
Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah pria mengenakan pakaian adat melakukan Angngaru sebagai bentuk penghormatan kepada mempelai. Namun, di tengah prosesi, Risal tiba-tiba jatuh tersungkur, dan badik yang dipegangnya menembus bagian kanan dadanya, menyebabkan luka parah yang berujung pada kematiannya.
Kanit Reskrim Polsek Mandai, Ipda Radius Lulun Bara, mengonfirmasi kejadian tersebut. “Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa Risal dan peserta Angngaru lainnya merupakan keluarga dekat, dan insiden ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan dalam melestarikan tradisi. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mengulangi kejadian serupa yang bisa menelan korban jiwa. Meskipun ini bagian dari tradisi adat, keselamatan harus tetap diutamakan,” tutup Kanit Reskrim.
Kejadian ini menjadi sorotan dan mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga keselamatan dalam setiap tradisi yang melibatkan senjata tajam. []