Pemuda Manado Tewas Dianiaya Teman di Selayar, Pelaku Sudah Tertangkap

KEPULAUAN SELAYAR – PEMUDA berusia 20 tahun asal Manado, Sulawesi Utara, ditemukan tewas setelah diserang oleh temannya sendiri di Dusun Benteng Timur, Desa Kembang Ragi, Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Peristiwa tragis ini terjadi pada dini hari Minggu 13 April 2025 sekitar pukul 03.30 Wita.

Pelaku, yang berusia 17 tahun, kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian setempat. Informasi yang diperoleh dari saksi menyebutkan bahwa sebelum kejadian, korban bernama Yusuf dan pelaku yang dikenal dengan inisial SE sedang berkumpul bersama dua teman lainnya untuk menikmati sopi (minuman keras tradisional) di pelabuhan pada malam sebelumnya, Sabtu 12 April 2025 sekitar pukul 23.45 Wita.

Ketegangan mulai muncul ketika ucapan Yusuf dianggap mengancam oleh SE, yang membuat pelaku merasa terancam. Sekitar pukul 03.00 Wita, Yusuf kembali ke rumah kontrakannya untuk beristirahat. Namun, SE yang masih dalam keadaan emosi meminta bantuan seorang saksi bernama CA, 14, untuk mengantarnya ke kos Yusuf menggunakan sepeda motor. Sebelum berangkat, SE mengambil sebilah samurai dari rumahnya di Lembang, Dusun Benteng Timur.

Setibanya di kos Yusuf, SE langsung masuk ke dalam kamar dan mendapati korban sedang bermain ponsel. Tanpa berpikir panjang, SE menikam Yusuf dengan samurai, melukai tangannya. Yusuf berusaha melarikan diri, tetapi terjatuh sekitar 20 meter dari kamarnya dan meninggal di lokasi kejadian.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah penanganan, termasuk pemeriksaan lokasi kejadian, pengamanan barang bukti, dan evakuasi jenazah ke Puskesmas Benteng Jampea untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Berdasarkan laporan dari Kapolsek, saat ini jenazah masih berada di puskesmas sambil menunggu koordinasi dengan pihak keluarga di Manado untuk proses selanjutnya,” jelas Kapolres.

Dari hasil penyelidikan awal, SE melakukan penganiayaan karena merasa terancam oleh ucapan Yusuf. Keduanya diketahui bekerja sebagai penangkap babi hutan untuk dijual di Pasimasunggu. Polisi masih mendalami kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Rutan Polsek. Kami akan menindaklanjuti proses hukum ini secara profesional,” tegas AKBP Adnan. Ia juga mengingatkan masyarakat akan bahaya konsumsi minuman keras, yang sering kali menjadi pemicu terjadinya kekerasan di Kepulauan Selayar. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *