Anak 12 Tahun Diculik dan Alami Kekerasa Seksual

Ilustrasi kekerasan terhadap anak

MAKASSAR – SEORANG anak bernisial T, berusia 12 tahun menjadi korban penculikan dan penyiksaan di kawasan Hertasning. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis dini hari, ketika korban ditemukan oleh ibunya setelah menghilang selama dua hari satu malam.

Peristiwa bermula saat korban sedang berjalan bersama temannya. Namun, ia ditinggalkan sendirian dan diduga diculik oleh pelaku yang berpura-pura ingin membeli kerupuk. Pelaku kemudian memaksa korban untuk ikut bersamanya ke sebuah kos-kosan.

Setibanya di lokasi, korban diikat tangan dan kakinya, serta mulutnya disumbat dengan tisu. Selama dua hari, ia mengalami penyiksaan yang sangat mengerikan, termasuk dipukul dan dibenturkan kepalanya ke dinding.

“Korban berhasil melarikan diri pada hari Jumat 11 April 2025 dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” ungkap Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, Makmur, pada Minggu 13 April 2025.

Saat ini, kondisi korban sangat lemah dan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Pihak kepolisian setempat sedang melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menangkap pelaku yang hingga kini masih buron.

“Mereka juga telah meningkatkan pengawasan di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah hal serupa terjadi lagi,” tambah Makmur.

Pusat Pelayanan Anak (PPA) telah memberikan penanganan awal kepada korban dan berkomitmen untuk mendukung kebutuhan keluarga selama proses pemulihan. Orang tua korban berencana untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah setelah mendapatkan perawatan yang diperlukan.

Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat, dan diharapkan pelaku segera ditangkap agar keadilan dapat ditegakkan.

Menurut data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, hingga akhir Maret 2025, tercatat sudah terjadi 117 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *