Ojol Blokade Jalan Depan Kantor Gubernur Tuntut Penyesuaian Tarif

MAKASSAR – RATUSAN massa, Rabu 12 Maret 2025 sejak pagi hingga petang, berunjuk rasa di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, sambil meblokade penuh jalan raya, yang megakibatkan kemacetan yang sangat panjang.

Mengatasnamakan diri Aliansi Driver Online Bersatu Bergerak (Dobrak), berorasi dan membakar ban bekas, dan menuntut salah satunya adalah penyesuaian tarif baru berdasarkan surat kepuusan Gubernur Sulsel sejak 2022 lalu.

Mereka ingin Surat Keputusan Gubernur Nomor 2559/XII/Tahun 2022 yang jadi dasar tarif saat ini diubah. Para driver juga mendesak Pemerintah Proinsi mencabut izin operasi penyedia jasa yang melanggar tarif sesuai SK tersebut.

Mereka juga meminta agar bisa bertemu dengan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. “Pak Gubernur tolong keluar temui kami. Tolong Pak Gubernur jangan sembunyi di dalam. Pemimpin yang tidak amanah neraka jahannam tempatnya. Pak Gubernur kalau mau pemilihan pintar sekali temui masyarakat giliran terpilih tidak mau temui masyarakat.”

Begitulah kalimat, kalimat yang terlontar dari para ojek online (Ojol) yang berunjuk rasa. Yang juga membentangkan spanduk bertuliskan “Driver Online Menggugat, Mediasi Gagal Total Keadilan Tidak Terlaksana Jangan Salahkan Kami Menduduki Kantor Gubernur Sulsel Menuntut Keadilan.”

Berikut isi tuntutannya :
1. Tarif Penyesuaian Surat Keputusan Gubernur Nomor 2559/XII/Tahun 2022 harus direalisasikan
2. Menutup (Mencabut ijin) di Sulawesi Selatan atau di Kota Makassar Perusahaan Penyedia Aplikasi yang melanggar Keputusan Gubernur Nomor 2559/XII/Tahun 2022. berjalannya Surat
3. Pelanggaran sudah terjadi dua tahun lebih di mana kami menuntut Gubernur untuk sangat tegas lakukan sanksi bagi para pengusaha Penyedia Jasa Aplikasi yang berupaya melakukan pembegalan pendapatan seluruh Driver se -Sulawesi Selatan area Mamminasata.
4. Menuntut agar Pihak Polda melakukan pemeriksaan menyeluruh ke system Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi akan dugaan Tindak pidana Pencurian secara digital dan mengembalikan ke Driver Online atas kekurangan Tarif yang seharusnya mereka dapatkan terhitung sejak Surat Keputusan Gubernur Nomor 2559/XII/Tahun 2022 diterbitkan oleh Pemerintah Sulawesi Selatan.
5. Meminta kepada Kapolda Sul Sel Melakukan Pemeriksaan kepada Pimpinan Perusahaan penyedia Jasa Aplikasi Area Operasional Mamminasata akan Pembangkangan yang sengaja dilakukan dengan tidak mengikuti Surat Keputusan Gubernur Nomor 2559/XII/Tahun 2022 di Sulawesi Selatan.
6 Meminta dengan Tegas Gubernur Sulawesi Selatan melalui Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan agar menutup Operasional Aplikator Nakal atas pembangkangan / Pelanggaran berjalannya Surat Keputusan Gubernur Nomor 2559/XII/Tahun 2022 yang sengaja mereka lakukan selama ini []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *