MAKASSAR – SEORANG dokter di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS Unhas) yang dituduh menolak pasien, kini mengambil langkah hukum. Dokter Sigit, demikian ia biasa disapa, berencana melaporkan oknum perekam video yang memviralkan tuduhan tersebut pada Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 21.30 Wita.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Koordinasi yang melibatkan manajemen RS Unhas, Bidang Humas Kantor Sekretariat Rektor, Satuan Tugas Pengamanan Kampus, dan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Unhas. Rapat berlangsung di Doctor’s Lounge, Lantai 1, RS Unhas, pada Jumat, 2 April 2025.
Direktur Utama RS Unhas, Prof. dr. Andi Muchamad Ichsan, Ph.D., Sp.M(K), menyatakan bahwa pihaknya merasa sangat dirugikan oleh persepsi negatif yang muncul akibat viralnya video tersebut. “Dampak dari video ini tidak hanya merugikan reputasi lembaga, tetapi juga mempengaruhi mental dan semangat kerja lebih dari 800 tenaga medis di RS Unhas,” ungkap Prof. Ichsan.
Ia menambahkan, “Kami harus menjaga moral para dokter, perawat, dan pegawai rumah sakit yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi kesehatan pasien. Peristiwa ini sangat berpengaruh terhadap mental SDM kami.”
Sementara itu, Direktur Umum, Pemasaran, dan Keuangan RS Unhas, Dr. Irwandy, S.KM., M.Kes., M.Sc.PH, menegaskan bahwa penyelidikan internal menunjukkan bahwa video yang beredar tidak mencerminkan fakta secara utuh dan mengandung unsur fitnah. “Tidak ada fakta bahwa kami menolak pasien di IGD. Sejak pasien tiba, perawat dan dokter kami telah memberikan penanganan sesuai standar. Kami memiliki banyak bukti, termasuk video dari keluarga pasien lain yang berada di lokasi kejadian,” jelas Dr. Irwandy.
Dalam rapat tersebut, Dokter Sigit, yang wajahnya terlihat dalam video viral, memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Ia akan melaporkan oknum perekam video yang identitasnya telah diketahui, serta beberapa akun media sosial yang turut memposting dan menyebarkan video tersebut.
“Saya merasa sangat dirugikan, dan keluarga saya juga ikut terbawa. Institusi tempat saya bernaung, baik RS Unhas maupun Universitas Hasanuddin, juga terkena dampaknya. Saya ingin masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan mempertimbangkan dampak dari tindakan mereka,” kata Dokter Sigit.
Ketua Divisi Litigasi PKBH Unhas, Achmad, SH., MH, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada Dokter Sigit. PKBH Unhas juga akan mengkaji aturan-aturan yang dilanggar oleh oknum perekam video dan pihak-pihak yang menyebarluaskan konten tersebut. []