Disdik Pastikan SPMB 2025 tanpa KKN dan Istilah Ordal

MAKASSAR – KEPALA Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, menegaskan bahwa proses seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025-2026 di Sulsel akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia juga menjamin bahwa SPMB ini akan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Pernyataan ini disampaikan oleh Iqbal pada hari Jumat, 16 Mei 2025, di Makassar, sebagai respons terhadap berbagai isu yang beredar di media sosial. Ia menanggapi klaim yang menyatakan bahwa tanpa adanya “Ordal” (orang dalam), anak-anak tidak akan dapat lulus sekolah di Sulsel atau Makassar.

“Itu tidak benar. Semua proses berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada. Saat ini, kita belum memasuki tahapan lulus dan tidak lulus, dan kami jamin SPMB berlangsung tanpa intervensi dan bebas dari KKN,” jelas Iqbal.

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SMA dan SMK di Sulawesi Selatan tahun pelajaran 2025/2026 akan menggunakan sistem pendaftaran online dan dibagi menjadi beberapa jalur.

Prapendaftaran dimulai pada 1 April 2025, sementara pendaftaran resmi untuk SMK, Sekolah Berasrama, dan Sekolah Unggul Reguler Sulawesi Selatan akan dimulai pada 26 Mei 2025.

Proses pendaftaran untuk SMA Reguler akan dimulai pada 9 Juni 2025. Terdapat empat jalur pendaftaran utama untuk SMA reguler: jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Iqbal mengajak para orang tua untuk mendorong anak-anak mereka mendaftar, dan menegaskan bahwa semua anak akan lulus sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa adanya istilah “ordal” atau keharusan memiliki orang dalam untuk diterima.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika ada oknum yang mencoba melakukan praktik KKN dengan menjanjikan penerimaan anak tertentu.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *