MAKASSAR – KANTOR Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan mengadakan pembahasan mengenai Draft Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) secara daring, Selasa, 4 Maret 2025.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mendorong timnya untuk segera menindaklanjuti penyusunan Draft Perjanjian Kerja Sama ini sebagai kontribusi Kemenkum Sulsel dalam bidang pelayanan hukum dan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Muh Tahir, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal. Dari pihak Unhas, hadir Wakil Dekan Fakultas Hukum dan beberapa dosen.
Demson menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya dengan Dekan Fakultas Hukum Unhas. Ia menyebutkan bahwa ada dua jenis perjanjian yang akan disusun, yaitu Perjanjian Kerja Sama dan Implementation Agreement. Namun, dalam konteks internal Kemenkumham, hanya ada dua jenis kerja sama: kerja sama utama dan kerja sama teknis.
“Draft yang kami kirim sudah sangat teknis dan siap untuk diimplementasikan,” tambah Demson.
Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi Unhas dan Kemenkum Sulsel, tetapi juga bagi masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, termasuk pelaku industri kreatif dan mahasiswa.
Wakil Dekan Kemitraan, Riset, dan Inovasi Fakultas Hukum Unhas, Ratnawati, menjelaskan bahwa MoU akan dilakukan di tingkat universitas, sedangkan penandatanganan perjanjian kerja sama akan dilakukan di tingkat fakultas. Ia menekankan pentingnya kerja sama ini untuk memenuhi tanggung jawab di kedua tingkat tersebut.
Pembahasan ini melibatkan para perancang peraturan perundang-undangan, analis kekayaan intelektual, serta dosen Fakultas Hukum Unhas, seperti Dr. Sakka Pati, Ismail Alrip, dan Amaliyah. []