THR ASN-PPPK Pemkot Makassar Cair Lebih Cepat

MAKASSAR – PEMERINTAH Kota Makassar telah mengambil langkah cepat dalam pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Makassar.

Dalam waktu singkat, THR telah berhasil dicairkan ke rekening masing-masing PNS, dimulai pada Selasa, 18 Maret 2025, setelah melalui proses yang dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Parepare.

“Ya, THR untuk ASN Pemkot Makassar sudah dicairkan. Prosesnya lebih cepat dari biasanya,” ungkap Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Rabu 19 Maret 2025.

Wali Kota yang baru dilantik pada 20 Februari lalu ini menunjukkan komitmennya untuk memperhatikan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Makassar. Munafri menambahkan bahwa pencairan THR yang lebih awal ini merupakan wujud perhatian pemerintah daerah terhadap ASN dan pegawai di Pemkot.

“THR sudah mulai dibayarkan kemarin. Dengan pencairan yang lebih awal, mereka dapat memenuhi kebutuhan selama Ramadhan dan persiapan Idul Fitri. Ini juga diharapkan dapat membantu perekonomian lokal,” tambahnya.

Kabar ini tentu menjadi berita baik bagi ASN di Pemkot Makassar, baik PNS maupun PPPK, yang telah menantikan tunjangan hari raya ini.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan, menjelaskan bahwa setelah Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai pembayaran THR ditandatangani, proses pencairan segera dilakukan.

“Sejak kemarin (Selasa), pencairan THR untuk ASN sudah dimulai,” jelas Dakhlan.

Dia melanjutkan, hingga Rabu kemarin, sekitar 80 hingga 90 persen dari organisasi perangkat daerah (OPD) telah berhasil mencairkan THR mereka. Diperkirakan, pencairan akan selesai sepenuhnya pada hari ini, Kamis (20/3).

Menurut Dakhlan, beberapa OPD yang belum mencairkan THR disebabkan oleh kelengkapan dokumen administrasi yang belum terpenuhi.

“Ada yang terkendala pajak, dan ada juga yang dokumennya belum lengkap, sehingga surat perintah membayar (SPM) tidak bisa diproses,” ungkap Dakhlan.

Namun, dia memastikan bahwa pencairan THR untuk seluruh OPD akan selesai hari ini.

“Kami pastikan semua OPD berusaha melengkapi berkas agar pencairan segera dilakukan, karena ini berkaitan dengan kesejahteraan ASN,” tambahnya.

Selain THR, ASN Pemkot Makassar juga akan menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebelum Lebaran. Dakhlan menyatakan bahwa dokumen untuk pencairan TPP saat ini sedang dalam proses.

Rencananya, ASN Pemkot Makassar akan menerima pembayaran TPP untuk dua bulan, yaitu periode Januari dan Februari.

“Saat ini, kami sedang memproses pencairan TPP ASN untuk dua bulan. Kami berupaya agar dapat terbayar sebelum Lebaran,” tutup Dakhlan. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *