MAKASSAR – KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menggelar kegiatan validasi dan verifikasi pemetaan ulang urusan pemerintahan daerah.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulsel, pada Jumat, 16 Mei 2025, dan menyasar tiga kabupaten: Bantaeng, Barru, dan Pinrang.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam penataan perangkat daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019, yang merupakan perubahan dari PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian fungsi dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan.
Moh Yulianto, Analisis Kebijakan Ahli Madya dari Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kemendagri, menjelaskan pentingnya pemetaan ulang. “Kita perlu memastikan bahwa penataan di masing-masing daerah, seperti Kabupaten Pinrang, Bantaeng, dan Barru, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Yulianto menekankan bahwa penataan ulang perangkat daerah harus berlandaskan pada prinsip ketepatan fungsi dan tujuan. Jika diperlukan revisi, hal tersebut dapat dilakukan secara kolaboratif dengan Biro Organisasi Pemprov Sulsel. “Penataan yang baik akan menghasilkan tujuan yang baik. Jika ada kebutuhan untuk revisi, kita bisa melakukannya bersama,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam pembagian tugas dan urusan daerah agar pelayanan publik tetap optimal. “Pembagian tugas yang efisien sangat penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang terbaik,” ungkapnya.
Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Sulsel, Bustanul Arifin, menyampaikan apresiasi atas arahan dari Kemendagri dan berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi antar pemerintah daerah. “Kami berterima kasih atas kehadiran dari Kemendagri. Penataan di tiga daerah ini sangat penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan,” ujarnya.
Bustanul juga menambahkan bahwa masing-masing perwakilan daerah akan memaparkan kondisi terkini serta rencana penataan perangkat daerah di wilayah mereka. “Kami akan memberikan kesempatan kepada masing-masing daerah untuk menyampaikan apa yang perlu disampaikan terkait kondisi perangkat daerah mereka,” pungkasnya.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Pinrang, Bantaeng, dan Barru, serta jajaran pejabat terkait dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda berkelanjutan Kemendagri untuk memastikan efektivitas struktur pemerintahan daerah secara nasional. []