MAKASSAR – UPAYA meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengikuti Rapat Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 secara daring pada Selasa, 15 April 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi antara BPK dan entitas yang akan menjalani pemeriksaan. Rapat berlangsung secara hybrid dari Aula Bimah di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, dihadiri oleh berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang berada dalam wilayah kerja Direktorat Jenderal PKN VI.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, juga turut hadir secara langsung bersama sejumlah pimpinan daerah lainnya.
Entry Meeting ini menjadi langkah awal dalam proses pemeriksaan LKPD, yang bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai pengelolaan dan akuntabilitas keuangan negara dan daerah. Dalam sambutannya, Anggota VI BPK RI, Drs. Fathan Subchi, menekankan pentingnya kolaborasi antara entitas yang diperiksa dan tim pemeriksa. “BPK tidak hanya memberikan opini, tetapi juga memberikan rekomendasi untuk perbaikan berdasarkan temuan yang ada,” ujarnya.
Kegiatan ini juga melanjutkan koordinasi pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL), yang melibatkan berbagai entitas terkait pengelolaan dana transfer, Dana Alokasi Khusus (DAK), hibah, serta kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.
Acara ditutup dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan LKPD Tahun 2024 kepada beberapa provinsi yang hadir secara langsung, termasuk Bali, Sulawesi Selatan, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong perbaikan berkelanjutan dalam sistem keuangan pemerintah, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. []