Sulsel Targetkan Koperasi Merah Putih di Setiap Desa untuk Perkuat Ekonomi Lokal

MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menargetkan setiap desa dan kelurahan di wilayahnya memiliki Koperasi Merah Putih (KMP) paling lambat Juli 2025. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menekankan bahwa koperasi ini akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi desa dan memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal secara kolektif.

Sudirman mengungkapkan bahwa hingga saat ini, ratusan koperasi telah terbentuk di berbagai desa di Sulsel. Ia mendorong percepatan pembentukan koperasi agar 100 persen desa/kelurahan terjangkau sebelum peluncuran program nasional 80.000 koperasi pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli mendatang.

“Sudah ratusan koperasi terbentuk di desa-desa. Target kita ini sampai bulan Juni. Cepat kalau bikinnya,” kata Sudirman pada Senin (12/5/2025).

Gubernur berharap agar belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang menyasar sektor ekonomi kecil dapat disalurkan melalui Koperasi Merah Putih. “Kita nanti supply belanja APBD yang sifatnya ekonomi kecil bergabung di koperasi itu. Kemudian, kita menyuplai kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya pemerintah,” jelasnya.

Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang digagas oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk memperkuat ekonomi rakyat dari bawah, membangun kedaulatan ekonomi berbasis komunitas lokal, dan mengurangi ketergantungan masyarakat pada tengkulak/rentenir.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mendesak pemerintah kabupaten/kota untuk segera mempercepat proses pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat desa. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak daerah yang progres pembentukan koperasinya berada di bawah rata-rata, sehingga perlu langkah-langkah taktis di lapangan.

“Kami mendesak kabupaten/kota karena masih banyak di bawah rata-rata. Itu diminta melakukan langkah-langkah taktis di lapangan. Kalau bingung mulai dari mana, bisa mencontoh Takalar,” kata Jufri, merujuk pada Kabupaten Takalar yang berhasil membentuk 110 koperasi di seluruh desa dan kelurahan.

Strategi yang digunakan Pemkab Takalar adalah membagi jumlah desa dalam satu kecamatan menjadi lima hari kerja, melibatkan notaris, dan memberikan instruksi langsung dari bupati kepada seluruh camat. “Sudah 100 persen desa di Takalar. Itu bisa dijadikan contoh sesuai dengan kondisi di kabupaten/kota masing-masing,” tambah Jufri.

Ada tiga model pembentukan koperasi yang diakui secara nasional: membentuk koperasi baru, mengembangkan yang sudah ada, atau merevitalisasi koperasi vakum. Takalar memilih untuk membentuk koperasi baru dan melibatkan kepala desa sebagai pengawas sesuai dengan SE Menkop Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Dengan dorongan ini, diharapkan seluruh desa di Sulsel dapat segera memiliki koperasi yang berfungsi untuk memperkuat ekonomi lokal dan memberdayakan masyarakat. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *