MAKASSAR – PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel menggelar kegiatan Verifikasi Identifikasi Infrastruktur Informasi Vital (IIV) di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, pada Rabu, 4 Juni 2025.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh perwakilan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai supervisor dan verifikator IIV Administrasi Pemerintahan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala BSSN Nomor 2994/BSSN/D3/KS.01.02/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025, yang berisi tentang Penyampaian Pelaksanaan Verifikasi Hasil Identifikasi IIV Sektor Administrasi Pemerintahan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi sistem elektronik Pemprov Sulsel yang termasuk dalam kategori IIV. Dalam kegiatan ini, tim BSSN melakukan validasi terhadap hasil penilaian mandiri yang telah dilakukan sebelumnya.
Sekretaris Diskominfo SP Sulsel, Sultan Rakib, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan BSSN dalam proses tersebut.
“Tentu kami di Pemprov Sulsel sebagai instansi penyelenggara pemerintahan daerah (IPPD) mengapresiasi kehadiran BSSN. Ini adalah bagian yang tak terpisahkan dari upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya berharap Bapenda dan BKD dapat mengoptimalkan sistem verifikasi IIV oleh BSSN ini,” ujar Sultan Rakib.
Sementara itu, Sandiman Ahli Pertama Bidang Persandian Diskominfo SP Sulsel, Ahmad Tasyrif Arief, menjelaskan bahwa tahap identifikasi oleh BSSN dilakukan pada dua sistem elektronik utama Pemprov Sulsel yang menjadi fokus penilaian, yaitu E-Pinisi (Pengelolaan Informasi Kepegawaian Terintegrasi) dan E-Samsat/Sipamor (Sistem Informasi Pajak Kendaraan Bermotor) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.
Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, seperti dampak operasional, dampak terhadap data dan informasi, dampak finansial, dampak umum, serta tingkat ketergantungan antarsistem (interdependency).
Berdasarkan hasil pengukuran tingkat vitalitasnya, E-Pinisi (skoring 25) tergolong berdampak terbatas hingga minor, sehingga hanya memenuhi klasifikasi sebagai Sistem Elektronik Kategori Tinggi Non-IIV. Sementara itu, E-Samsat/Sipamor (skoring 31) menunjukkan sejumlah dampak signifikan, sehingga secara keseluruhan memenuhi klasifikasi IIV.
“Tim BSSN merekomendasikan pengembangan aplikasi yang mencakup sektor-sektor layanan publik yang lebih luas, serta meningkatkan pemanfaatan aplikasi dengan interdependensi tinggi,” jelas Tasyrif setelah kegiatan.
Ia berharap agar sistem keamanan semua aplikasi elektronik pemerintah, baik yang berpotensi maupun tidak masuk dalam klasifikasi IIV, dapat ditingkatkan untuk menjaga dan mengoptimalkan layanannya.
“Terkhusus bagi aplikasi yang berpotensi IIV, kami berharap dapat menjadi percontohan dalam pengembangan sistem keamanan siber, khususnya bagi pemerintah daerah di Indonesia,” pungkasnya.[]