BPN dan Pemkot Makassar Bersinergi dalam Penertiban Aset

MAKASSAR – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar menunjukkan komitmen yang kuat untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Dalam kunjungan silaturahmi awal masa tugasnya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar yang baru, Adri Virly Rachman, menegaskan pentingnya kolaborasi ini dalam rangka pengamanan dan penertiban aset milik pemerintah.

“Saya pikir, mungkin silaturahmi dulu, karena saya masih baru di sini. Tapi ke depan, kita akan lebih bersinergi agar ada percepatan dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di Makassar,” ujar Adri saat bertemu Wali Kota Munafri Arifuddin di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (4/6/2025).

Adri menekankan bahwa kolaborasi antara BPN dan Pemkot Makassar sangat penting, khususnya dalam menangani persoalan aset daerah dan percepatan sertifikasi lahan milik pemerintah. Ia telah berkoordinasi dengan Wali Kota Makassar untuk mempercepat proses legalisasi dan sertifikasi aset pemerintah.

“Kita harus sinergi dengan Pemkot Makassar, khususnya terkait aset-asetnya. Saat ini, kami sedang melakukan koordinasi intensif dengan Pak Wali,” tambahnya.

Lebih lanjut, Adri menegaskan komitmen BPN untuk mendukung Pemkot Makassar dalam proses penertiban dan sertifikasi aset. Ia menekankan pentingnya kelengkapan data, penguasaan fisik, serta pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai penguatan.

“Kami akan membantu pemerintah kota dalam penertiban aset serta pembuatan sertifikat. Tentunya, harus kita siapkan database lengkap, serta pendampingan bersama APH. Penguasaan fisik dan bukti kepemilikan aset itu penting sebagai penguatan,” tuturnya.

Menanggapi isu peralihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Adri menyatakan bahwa perubahan regulasi tersebut tidak menjadi hambatan dalam proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR). “Itu sebenarnya tidak ada masalah. KPR sekarang tidak menghalangi investasi. Hanya saja ada sedikit misinformasi di kalangan teman-teman pertanahan,” jelasnya.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin juga menekankan pentingnya penertiban dan legalisasi aset milik Pemkot. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak aset pemerintah yang dikuasai oleh pihak ketiga, termasuk fasilitas umum seperti sekolah dan kantor kelurahan yang masih berstatus sewa.

“Saya lihat aset-aset milik pemerintah banyak yang masih dikuasai oleh pihak ketiga. Ini harus menjadi fokus kita bersama,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Appi itu.

Menurutnya, sinergi antara Pemkot Makassar dan ATR/BPN sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses legalisasi dan penerbitan sertifikat atas aset-aset tersebut. Beberapa aset saat ini bahkan tengah bersengketa. “Kita bisa kerjasamakan percepatan aset, misalnya seperti sekolah dibuatkan sertifikat. Begitu juga aset yang bermasalah atau gedung yang bersengketa, itu jadi konsentrasi kita di pemerintah kota,” jelasnya.

Appi menambahkan bahwa terdapat sejumlah objek lahan milik Pemkot Makassar yang telah dikuasai pihak lain. Oleh karena itu, perlu ada penguatan administrasi hukum serta legalitas melalui kerja sama lintas sektor. “Kami juga tengah mengupayakan pembebasan lahan untuk pembangunan stadion di Untia. Proses sertifikasinya akan kita percepat,” tambahnya.

Pemkot Makassar juga telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) untuk memantau progres penertiban aset. Appi menyebut bahwa langkah ini penting untuk memastikan proses berjalan sesuai hukum dan regulasi yang berlaku. “Kami bentuk Tim Satgas supaya progresnya jelas dan penertiban berjalan dengan baik. Maka perlu proses administrasi yang sesuai hukum dan legalitas,” ujarnya.

Data Pemkot mencatat bahwa hingga saat ini terdapat 146 kelurahan yang belum memiliki sertifikat untuk 60 lokasi lahan, dan bahkan 17 kantor kelurahan masih menempati bangunan sewa. Dengan sinergi yang kuat antara BPN dan Pemkot Makassar, diharapkan penertiban dan legalisasi aset dapat berjalan lebih cepat dan efisien, membawa manfaat bagi masyarakat dan pembangunan kota. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *