MAKASSAR – MEMPERKUAT tata kelola perusahaan yang baik dan meningkatkan kepastian hukum, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Kerjasama strategis ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam memastikan operasional pelabuhan berjalan transparan, efektif, dan berintegritas.
Penandatanganan MoU yang berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025, menunjukkan komitmen kedua pihak untuk berkolaborasi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan dukungan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi, Pelindo Regional 4 siap menjaga dan mengamankan aset negara serta mencegah potensi kerugian dalam kegiatan sehari-hari.
Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menuturkan bahwa sinergi ini merupakan bukti keseriusan Pelindo dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance. “Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur memberi kami kepercayaan bahwa langkah-langkah operasional kami sudah melalui pengawasan hukum yang ketat dan profesional,” katanya.
Pendampingan dan masukan yuridis dari Kejati, kata Abdul Azis, sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas dan mendorong perkembangan bisnis Pelindo, terutama dalam pengelolaan aset dan investasi strategis di Kalimantan Timur. “Kami berharap hubungan ini akan terus diperkuat demi terciptanya tata kelola yang lebih baik dan pelayanan publik yang berkualitas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Iman Wijaya, menyatakan bahwa Kejaksaan akan menjadi mitra strategis yang mendukung BUMN dalam menghadapi berbagai risiko hukum. “Kami hadir untuk memberikan pendampingan hukum sekaligus memastikan seluruh aktivitas bisnis Pelindo berjalan sesuai peraturan dan mengutamakan kepentingan negara,” ujarnya.
Iman Wijaya menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga negara guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan mendukung pembangunan daerah. “Sinergi seperti ini bakal memperkuat rasa aman bagi investor sekaligus memberikan perlindungan optimal terhadap aset milik negara,” katanya.
Kerjasama ini merupakan langkah maju yang tidak hanya menguntungkan kedua institusi, namun juga memberi manfaat luas bagi masyarakat dengan layanan pelabuhan yang lebih transparan, profesional, dan bebas dari penyimpangan hukum.
Dengan pendekatan bersama ini, Pelindo Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Kaltim menegaskan bahwa tata kelola perusahaan yang baik dan kepastian hukum adalah pondasi utama untuk kemajuan sektor pelabuhan dan pembangunan ekonomi daerah. []