MAKASSAR — DALAM upaya meningkatkan kinerja dan efektivitas tugas kedewanan, Anggota Komisi A DPRD Makassar bersama unsur pimpinan DPRD melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta pada Senin, 14 April 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan berbagi pengalaman terkait pelaksanaan tugas kedewanan di Jakarta, dengan fokus utama pada investasi dan penanaman modal. Selain itu, mereka juga menggali informasi mengenai langkah-langkah efisiensi yang telah diterapkan oleh DPRD DKI Jakarta.
“Kami ingin belajar tentang efisiensi yang telah mereka terapkan, agar bisa menjadi referensi bagi kami di DPRD Makassar,” ungkap Anggota Komisi A, Tri Sulkarnaain Ahmad. Ia menambahkan bahwa mereka juga membahas perubahan istilah dalam sosialisasi Perda, yang di DKI Jakarta kini dikenal sebagai pengawasan produk peraturan daerah.
Dari pertemuan tersebut, terungkap bahwa kegiatan pengawasan produk hukum daerah di Jakarta dilakukan setiap bulan. Tri Sulkarnaain menilai, pola ini dapat diadopsi di Makassar untuk memastikan sosialisasi Perda lebih merata, sehingga tidak ada lagi warga yang merasa tidak mendapatkan informasi terkait peraturan yang berlaku.
Anggota DPRD Makassar lainnya, dr. Udin Shaputra Malik, menambahkan bahwa kunjungan ini juga menjadi kesempatan untuk membandingkan metode dan penganggaran kegiatan seperti sidang reses dan sosialisasi Perda. “Kami mendapatkan beberapa pencerahan, seperti frekuensi reses yang lebih banyak di Jakarta, serta ide untuk memberikan souvenir tambahan kepada undangan,” jelasnya.
Dengan kunjungan ini, Komisi A DPRD Makassar berharap dapat mengimplementasikan praktik terbaik yang diperoleh dari DPRD DKI Jakarta, demi meningkatkan pelayanan dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan peraturan daerah.[]