Menteri Agama : Biaya Haji Turun, Pelayanan Tetap Optimal

Menteri Agama H Nasaruddin Umar

MAKASSAR – MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk tahun ini mengalami penurunan, namun kualitas pelayanan kepada jemaah tidak akan berkurang.

Bipih untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) ditetapkan sebesar Rp91.649.429, mencakup berbagai biaya terkait pelayanan di Tanah Suci. Sementara itu, Bipih untuk jemaah embarkasi Makassar ditetapkan sebesar Rp57.670.921, yang meliputi biaya penerbangan, akomodasi, dan biaya hidup selama di Tanah Suci.

“Meskipun biaya perjalanan haji tahun ini mengalami penurunan, kami memastikan bahwa kualitas pelayanan kepada jemaah tidak akan berkurang,” tegas Nasaruddin.

Ia menjelaskan bahwa Bipih mencakup biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, serta pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, ditambah biaya lainnya seperti asuransi, dokumen perjalanan, dan pembinaan jemaah di Tanah Suci.

Khusus untuk Sulawesi Selatan, jumlah jemaah calon haji (JCH) mencapai 7.272 orang, dengan Kota Makassar mendapatkan kuota tertinggi sebanyak 1.076 jemaah, diikuti Kabupaten Bone dengan 709 jemaah, dan Kabupaten Gowa sebanyak 570 jemaah.

Nasaruddin juga menegaskan bahwa Kementerian Agama sedang melacak jalur ilegal haji untuk mencegah terulangnya kejadian serupa tahun lalu. “Jalur ilegal akan kita selesaikan secara kasuistik. Masalah yang ada akan kita tangani, dan yang terpenting saat ini adalah memastikan haji yang legal dan formal,” pungkas Nasaruddin Umar.

Persiapan pelaksanaan ibadah haji 2025 sendiri telah mencapai 90%, dengan kloter pertama dijadwalkan berangkat pada awal Mei 2025. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *