Teken PKB ke-21, PT Vale Kolaborasi Menuju Masa Depan Berkelanjutan serta Berkomitmen pada Hak Pekerja

MAKASSAR – DI tengah tantangan ekonomi global, fluktuasi harga komoditas, dan transformasi industri menuju keberlanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale”) menegaskan bahwa keberhasilan jangka panjang tidak hanya bergantung pada aspek teknis dan finansial, tetapi juga pada kualitas hubungan antara perusahaan dan para pekerjanya.

Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, PT Vale resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-21 bersama serikat pekerja dalam sebuah forum yang penuh semangat kolaborasi dan kesetaraan pada Selasa, 21 Mei 2025, di Makassar.

PKB ini bukan sekadar kontrak kerja; ia merupakan representasi dari nilai-nilai keberlanjutan sosial—hak untuk didengar, dihargai, dan berkembang bersama. Dokumen ini mencakup tata kelola hubungan kerja, budaya organisasi yang adaptif, serta mekanisme perlindungan yang memperkuat fondasi sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi masa depan yang penuh tantangan.

“PKB adalah cerminan dari siapa kita dan ke mana kita akan melangkah bersama,” ujar Adriansyah Chaniago, Chief Human Capital Officer PT Vale. “Di dalamnya terdapat komitmen untuk tumbuh bersama di tengah dinamika global, melalui budaya kerja yang lebih kolaboratif, inklusif, dan berkelanjutan.”

Dalam era ESG (Environmental, Social, Governance) yang menuntut ketangguhan tidak hanya pada operasional, tetapi juga pada etika sosial perusahaan, PKB ke-21 menjadi tonggak penting yang menunjukkan bahwa PT Vale berkomitmen tidak hanya pada lingkungan dan tata kelola, tetapi juga pada keadilan sosial bagi para pekerja.

Abu Ashar, Chief Operation and Infrastructure Officer PT Vale, menambahkan bahwa perjalanan panjang sejak PKB pertama menunjukkan pertumbuhan kedewasaan organisasi dalam menyikapi dinamika hubungan industrial. “Tanda tangan ini bukan akhir, melainkan awal dari proses pemahaman, penyebarluasan, dan pengawalan implementasi yang harus berdampak nyata di lapangan.”

Kehadiran Dr. Jayadi Nas, S.Sos., M.Si, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sulawesi Selatan, menjadi bukti dukungan pemerintah terhadap praktik hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan. Ia menilai bahwa kolaborasi antara PT Vale dan serikat pekerja dapat menjadi contoh nasional dalam membangun iklim kerja yang adil dan harmonis. “PKB ini adalah dokumen moral dan strategis. Jika dijalankan dengan konsisten, ini akan melahirkan ketenangan, produktivitas, dan kesejahteraan jangka panjang,” tegasnya.

Menghadapi Ketidakpastian Global dengan Dialog Sosial

Ketua FSPKEP, Baso Murdin, menyampaikan bahwa proses negosiasi menghadapi tekanan dari situasi eksternal, termasuk penurunan harga nikel. Namun, dengan komunikasi terbuka dan sikap saling menghormati, semua pihak berhasil merumuskan jalan tengah yang adil.

Isak Bukkang, Ketua FPE KSBSI PT Vale, menekankan pentingnya memasukkan isu-isu strategis seperti skema pensiun, pengembangan karier, dan perlindungan hak pekerja sebagai bagian dari ketahanan bisnis. “Di tengah ketatnya pasar global, kita harus memastikan bahwa keberlanjutan bisnis tidak mengorbankan keberlanjutan hidup pekerja. Itu bukan beban, tetapi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan,” tuturnya.

Komitmen PT Vale terhadap pekerja telah tertanam dalam kebijakan keberlanjutan yang lebih luas, mulai dari prinsip anti-diskriminasi, kebebasan berserikat, hingga standar keselamatan kerja internasional seperti ISO 45001 dan SMKP. Perusahaan juga secara rutin melakukan evaluasi dan survei kepuasan karyawan sebagai bagian dari dialog sosial yang sehat.

Di tengah dunia yang semakin terdigitalisasi dan terdorong oleh efisiensi, PT Vale mengajak semua pihak untuk tidak melupakan esensi kemanusiaan dalam berbisnis. Hubungan industrial yang kuat adalah pilar penting dalam membangun pertambangan yang tidak hanya menghasilkan sumber daya, tetapi juga memberi makna dan kehidupan. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *