Pertumbuhan Positif Sektor Perbankan Sulsel, Aset Mencapai Rp200,37 T dan DPK Rp134,73 T

MAKASSAR – OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mengumumkan bahwa sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan menunjukkan kinerja yang stabil dan pertumbuhan yang positif.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, menyatakan bahwa pertumbuhan ini didorong oleh kinerja intermediasi yang baik dan pengelolaan risiko yang terkendali.

Meskipun sektor jasa keuangan nasional menghadapi tantangan dari kondisi ekonomi global dan domestik, hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 26 Februari 2025 menunjukkan bahwa stabilitas tetap terjaga.

Pada Januari 2025, sektor perbankan di Sulsel mencatatkan pertumbuhan yang signifikan, dengan total aset mencapai Rp200,37 triliun, meningkat 5,59 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan, naik 6,21 persen menjadi Rp134,73 triliun, di mana tabungan mendominasi DPK dengan kontribusi sebesar 59,76 persen.

Penyaluran kredit di Sulsel tercatat tumbuh 4,61 persen menjadi Rp163,91 triliun, dengan sektor produktif menyumbang 53,98 persen dari total kredit yang disalurkan. Namun, pertumbuhan kredit terbesar berasal dari sektor konsumtif, yang meningkat 9,73 persen, dengan sektor perdagangan besar dan eceran memegang porsi terbesar, yaitu 23,18 persen.

Muchlasin menambahkan bahwa kinerja intermediasi perbankan di Sulsel tetap terjaga, dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di angka 123,92 persen dan rasio kredit bermasalah (NPL) tercatat sebesar 2,83 persen.

Di sisi lain, OJK juga mencatat bahwa perbankan syariah di Sulsel mengalami pertumbuhan yang lebih pesat. Pada Januari 2025, aset perbankan syariah tumbuh 20,62 persen menjadi Rp16,80 triliun, sementara DPK meningkat 17,74 persen menjadi Rp11,88 triliun.

Penyaluran pembiayaan syariah juga tumbuh 20,05 persen menjadi Rp14,32 triliun. Tingkat intermediasi perbankan syariah berada pada level 120,50 persen, dengan Non Performing Financing (NPF) sebesar 2,20 persen.

“Dengan pertumbuhan yang positif ini, sektor perbankan di Sulsel menunjukkan ketahanan dan potensi yang kuat untuk terus berkembang di masa depan,” sebutnya dalam keterangan resmi OJK yang diterima, Rabu 19 Maret 2025. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *