OJK Sebut Penyaluran KUR untuk Budidaya Pisang Cavendish Capai Rp7,24 M

MAKASSAR – BUDIDAYA Pisang Cavendish di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar) terus berkembang pesat, berkat dukungan kuat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Program pertanian ini kini menjadi salah satu prioritas utama, dengan aliran dukungan dari sektor perbankan yang semakin deras.

OJK Sulselbar mencatat bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk budidaya Pisang Cavendish telah mencapai angka yang mengesankan, yaitu Rp7,24 miliar hingga Maret 2025. Dana ini tersebar di enam kabupaten di wilayah Sulsel dan Sulbar, menunjukkan komitmen OJK dalam mendorong pertumbuhan sektor pertanian.

“Hingga Maret 2025, kami mencatat penyaluran KUR untuk Pisang Cavendish telah mencapai Rp7,24 miliar, mencakup luas lahan sebesar 73,5 hektare yang dikelola oleh 77 petani di enam kabupaten di Sulsel dan Sulbar,” ungkap Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin, dalam keterangan persnya.

Pernyataan ini menegaskan peran OJK sebagai penggerak utama dalam pengembangan budidaya pisang di daerah tersebut.

Program Gemar Budidaya Pisang Cavendish, yang ditetapkan sebagai salah satu program unggulan TPAKD Sulsel, diluncurkan pada 28 Oktober 2023. OJK telah mengambil berbagai langkah strategis, termasuk penyusunan kebijakan, alokasi APBD, forum diskusi kelompok (FGD), sosialisasi, pendampingan, dan literasi keuangan untuk mendukung para petani.

“Kolaborasi antar pemangku kepentingan serta perluasan program secara masif di seluruh kabupaten/kota se-Sulsel juga menjadi fokus utama kami,” tambah Moch Muchlasin, menegaskan komitmen OJK untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan budidaya Pisang Cavendish.

Saat ini, budidaya Pisang Cavendish paling masif dilakukan di Kabupaten Bone, Sulsel, dengan penyaluran KUR yang dominan mencapai Rp3,65 miliar. Dana ini ditujukan kepada 38 petani dengan luas lahan mencapai 36,5 hektare.

Daerah lain di Sulsel dan Sulbar yang juga mengembangkan budidaya Pisang Cavendish meliputi Pangkep, Pinrang, dan Maros (Sulsel), serta Mamuju Tengah dan Pasangkayu (Sulbar). Dengan dukungan OJK yang terus mengalir, masa depan budidaya Pisang Cavendish di kedua provinsi ini tampak semakin cerah. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *